MANAJEMEN PEMBIAYAAN


BAB I
PENDAHULUAN

 1.1 Latar Belakang
Sekolah adalah sebuah aktifitas besar yang di dalamnya ada empat komponen yang saling berkaitan.  Empat komponen yang di maksud adalah Staf Tata Laksana Administrasi, Staf Teknis Pendidikan didalamnya ada Kepala Sekolah dan Guru, Komite Sekolah sebagai badan independent yang membantu terlaksananya operasional pendidikan, dan siswa sebagai peserta didik yang bisa di tempatkan sebagai konsumen dengan tingkat pelayanan yang harus memadai. Hubungan keempatnya harus sinergis, karena keberlangsungan operasioal sekolah terbentuknya dari hubungan “simbiosis mutualis” keempat komponen tersebut karena kebutuhan akan pendidikan demikian tinggi, tentulah harus dihadapi dengan kesiapan yang optimal semata-mata demi kebutuhan anak didik.
Salah satu unsur yang penting dimiliki oleh suatu sekolah agar menjadi sekolah yang dapat mencetak anak didik yang baik adalah dari segi pembiayaan. Manajemen pembiayaan sekolah sangat penting hubungannya dalam pelaksanaan kegiatan sekolah.
Ada beragam sumber dana yang dimiliki oleh suatu sekolah, baik dari pemerintah maupun pihak lain. Ketika dana masyarakat atau dana pihak ketiga lainnya mengalir masuk, harus dipersiapkan sistem pengelolaan pembiayaan yang professional dan jujur. Pengelolaan pembiayaan secara umum sebenarnya telah dilakukan dengan baik oleh semua sekolah. Hanya kadar substansi pelaksanaanya yang beragam antara sekolah yang satu dengan yang lainnya. Adanya keragaman ini bergantung kepada besar kecilnya tiap sekolah, letak sekolah dan julukan sekolah. Pada sekolah-sekolah biasa yang daya dukung masyarakatnya masih tergolong rendah, pengelolaan pembiayaannya pun masih sederhana. Sedangkan, pada sekolah-sekolah biasa yang daya dukung masyarakatnya besar, bahkan mungkin sangat besar, tentu saja pengelolaan pembiayaannya cenderung menjadi lebih rumit. Kecenderungan ini dilakukan karena sekolah harus mampu menampung berbagai kegiatan yang semakin banyak dituntut oleh masyarakatnya.
Dilatar belakangi oleh permasalahan tersebut di atas, kami menyusun sebuah makalah yang membahas tentang pengelolaan manajemen pembiayaan sekolah, terutama yang dilaksanakan di SMP Al-Muttaqin dan MTs. Persatuan Islam Benda Tasikmalaya.
 1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, maka yang menjadi permasalahan dan diungkapkan dalam makalah ini adalah :
a. Apakah manajemen pembiayaan sekolah di SMP Al-Muttaqin dan MTs. Persatuan Islam Benda Tasikmalaya sudah berjalan dengan baik?
b. Bagaimana pengelolaan manajemen pembiayaan sekolah di SMP Al-Muttaqin dan MTs. Persatuan Islam Benda Tasikmalaya sudah berjalan dengan baik?
1.3 Batasan Masalah
Agar masalah yang dikemukakan terarah pada sasaran maka perlu pembatasan yaitu pengelolaan manajemen pembiayaan sekolah SMP Al-Muttaqin dan MTs. Persatuan Islam Benda Tasikmalaya sudah berjalan dengan baik
1.4 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini adalah :
a. Untuk mengetahui apakah manajemen pembiayaan sekolah di SMP Al-Muttaqin dan MTs. Persatuan Islam Benda Tasikmalaya sudah berjalan dengan baik?
b. Untuk mengetahui bagaimana pengelolaan manajemen pembiayaan sekolah di SMP      Al-Muttaqin dan MTs. Persatuan Islam Benda Tasikmalaya.
1.5 Metode Penulisan
Dalam penulisan makalah ini, kami menggunakan dua metode, yaitu :
a.  Wawancara, yaitu menanyakan langsung kepada narasumber tentang manajemen pembiayaan sekolah.
b. Observasi langsung, berdasarkan pengamatan baik dari media cetak maupun elektronik.
c. Kepustakaan, yaitu penggunaan bahan-bahan penulisan yang bersumber dari buku-buku referensi dan webside.
 
BAB II
KAJIAN PUSTAKA

 2.1 Pengertian Manajemen Pembiayaan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia manajemen artinya penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien. Manajemen pembiayaan adalah sumber daya yang diterima yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pendidikan. Manajemen pembiayaan dimaksudkan sebagai suatu manajemen terhadap fungsi-fungsi pembiayaan.
Menurut Jones (1985), manajemen pembiayaan meliputi:
1. Perencanaan financial, yaitu kegiatan mengkoordinir semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematik tanpa efek samping yang merugikan.
2. Pelaksanaan (implenmentation involves accounting), yaitu kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat.
3. Evaluasi, yaitu proses penilaian terhadap pencapaian tujuan.
2.2 Tugas Manajer Pembiayaan
Dalam pelaksanaannya, manajemen pembiayaan menganut asas pemisahan tugas antara fungsi Otorisator, Ordonator, dan Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang
telah ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala Sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai Otorisator dan  dilimpahi fungsi Ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi Bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Sedangkan Bendaharawan, di samping mempunyai fungsi-fungsi Bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.
Manajer pembiayaan sekolah berkewajiban untuk menentukan pembiayaan sekolah, cara mendapatkan dana untuk infrastruktur sekolah serta penggunaan dana tersebut untuk membiayai kebutuhan sekolah.
Tugas manajer pembiayaan antara lain:
1. Manajemen untuk perencanaan perkiraan.
2. Manajemen memusatkan perhatian pada keputusan investasi dan pembiayaannya.
3. Manajemen kerjasama dengan pihak lain.
4. Penggunaan pembiayaan dan mencari sumber dananya.
Seorang manajer pembiayaan harus mempunyai pikiran yang kreatif dan dinamin. Hal ini penting karena pengelolaan yang dilakukan oleh seorang manajer pembiayaan berhubungan dengan masalah pembiayaan yang sangat penting dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah. Adapun yang harus dimiliki oleh seorang manajer pembiayaan yaitu strategi pembiayaan. Strategi tersebut antara lain:
1. Strategic Planning
Berpedoman keterkaitan antara tekanan internal dan kebutuhan ekternal yang datang dari luar. Terkandung unsur analisis kebutuhan, proyeksi, peramalan, ekonomin dan financial.
2. Strategic Management
Upaya mengelolah proses perubahan, seperti: perencanaan, strategis, struktur organisasi, kontrol, strategis dan kebutuhan primer.
3. Strategic Thinking
Sebagai kerangka dasar untuk merumuskan tujuan dan hasil secara berkesinambungan.
2.3 Proses Pengelolaan Pembiayaan di Sekolah
Komponen pembiayaan sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar bersama komponenkomponen lain. Dengan kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya.
Dalam tataran pengelolaan Vincen P Costa (2000 : 175) memperlihatkan cara mengatur lalu lintas uang yang diterima dan dibelanjakan mulai dari kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan penyampaian umpan balik. Kegiatan perencanaan menentukan untuk apa, dimana, kapan dan beberapa lama akan dilaksanakan, dan bagaimana cara melaksanakannya. Kegiatan pengorganisasian menentukan bagaimana aturan dan tata kerjanya. Kegiatan pelaksanaan menentukan siapa yang terlibat, apa yang dikerjakan, dan masing-masing bertanggung jawab dalam hal apa. Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan mengatur kriterianya, bagaimana cara melakukannya, dan akan
dilakukan oleh siapa. Kegiatan umpan balik merumuskan kesimpulan dan saran-saran untuk kesinambungan terselenggarakannya Manajemen Operasional Sekolah.
Muchdarsyah Sinungan menekankan pada penyusunan rencana (planning) di dalam setiap penggunaan anggaran. Langkah pertama dalam penentuan rencana pengeluaran pembiayaan adalah menganalisa berbagai aspek yang berhubungan erat dengan pola perencanaan anggaran, yang didasarkan pertimbangan kondisi pembiayaan, line of business, keadaan para nasabah/konsumen, organisasi pengelola, dan skill para pejabat pengelola.
Proses pengelolaan pembiayaan di sekolah meliputi:
1. Perencanaan anggaran.
2. Strategi mencari sumber dana sekolah.
3. Penggunaan pembiayaan sekolah.
4. Pengawasan dan evaluasi anggaran.
5. Pertanggungjawaban.
Menurut Lipham (1985), ada empat fase penyusunan anggaran antara lain:
1. Merencanakan anggaran.
2. Mempersiapkan anggaran.
3. Mengelola pelaksanaan anggaran.
4. Menilai pelaksanaan anggaran.
Anggaran mempunyai fungsi:
1. Sebagai alat penaksir.
2. Sebagai alat otorisasi.
3. Sebagai alat efisiensi.
Pemasukan dan pengeluaran pembiayaan sekolah diatur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Ada beberapa hal yang berhubungan dengan penyusunan RAPBS, antara lain:
1. Penerimaan.
2. Penggunaan.
3. Pertanggungjawaban.
 

BAB III
HASIL PENELITIAN
 
Berdasarkan hasil penelitian yang kami lakukan di SMP Al-Muttaqin dan MTs. Persatuan Islam Benda Tasikmalaya serta penelitian terhadap sekolah-sekolah lainnya, kami menyimpulkan beberapa hal yang berkaitan dengan pengelolaan manajemen pembiayaan sekolah di tingkat SD, SMP dan SMA atau sederajat.
3.1 Sumber-Sumber Pembiayaan Sekolah
1. Dana dari Pemerintah
Dana dari pemerintah disediakan melalui jalur Anggaran Rutin dalam Daftar Isian Kegiatan (DIK) yang dialokasikan kepada semua sekolah untuk setiap tahun ajaran. Dana ini lazim disebut dana rutin. Besarnya dana yang dialokasikan di dalam DIK biasanya ditentukan
berdasarkan jumlah peserta didik kelas I, II dan III. Mata anggaran dan besarnya dana untuk masing-masing jenis pengeluaran sudah ditentukan Pemerintah di dalam DIK. Pengeluaran dan pertanggungjawaban atas pemanfaatan dana rutin (DIK) harus benar-benar sesuai dengan mata anggara tersebut.
Selain DIK, pemerintah sekarang juga memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana ini diberikan secara berkala yang digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan operasional sekolah.
2. Dana dari Orang Tua Peserta didik
Pendanaan dari masyarakat ini dikenal dengan istilah iuran Komite. Besarnya sumbangan dana yang harus dibayar oleh orang tua peserta didik ditentukan oleh rapat Komite sekolah. Pada umumnya dana Komite terdiri atas :
a. Dana tetap bulan sebagai uang kontribusi yang harus dibayar oleh orang tua setiap bulan selama anaknya menjadi peserta didik di sekolah.
b. Dana incidental yang dibebankan kepada peserta didik baru yang biasanya hanya satu kali selama tiga tahun menjadi peserta didik (pembayarannya dapat diangsur).
c. Dana sukarela yang biasanya ditawarkan kepada orang tua peserta didik terterntu yang dermawan dan bersedia memberikan sumbangannya secara sukarela tanpa suatu ikatan apapun.
 3. Dana dari Masyarakat
Dana ini biasanya merupakan sumbangan sukarela yang tidak mengikat dari anggota-anggota masyarakat sekolah yang menaruh perhatian terhadap kegiatan pendidikan di suatu sekolah. Sumbangan sukarela yang diberikan tersebut merupakan wujud dari kepeduliannya
karena merasa terpanggil untuk turut membantu kemajuan pendidikan. Dana ini ada yang diterima dari perorangan, dari suatu organisasi, dari yayasan ataupun dari badan usaha baik milik pemerintah maupun milik swasta.
4. Dana dari Alumni
Bantuan dari para Alumni untuk membantu peningkatan mutu sekolah tidak selalu dalam bentuk uang (misalnya buku-buku, alat dan perlengkapan belajar). Namun dana yang dihimpun oleh sekolah dari para alumni merupakan sumbangan sukarela yang tidak mengikat dari mereka yang merasa terpanggil untuk turut mendukung kelancaran kegiatan-kegiatan demi kemajuan dan pengembangan sekolah. Dana ini ada yang diterima langsung dari alumni, tetapi ada juga yang dihimpun melalui acara reuni atau lustrum sekolah.
5. Dana dari Peserta Kegiatan
Dana ini dipungut dari peserta didik sendiri atau anggota masyarakat yang menikmati pelayanan kegiatan pendidikan tambahan atau ekstrakurikuler, seperti pelatihan komputer, kursus bahasa Inggris atau keterampilan lainnya.
6. Dana dari Kegaitan Wirausaha Sekolah
Ada beberapa sekolah yang mengadakan kegiatan usaha untuk mendapatkan dana. Dana ini merupakan kumpulan hasil berbagai kegiatan wirausaha sekolah yang pengelolaannya dapatj dilakukan oleh staf sekolah atau para peserta didik misalnya koperasi, kantin sekolah, bazaar tahunan, wartel, usaha fotokopi, dll.
3.2 Penyusunan RAPBS
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) harus berdasarkan pada rencana pengembangan sekolah dan merupakan bagian dari rencana operasional tahunan. RAPBS meliputi penganggaran untuk kegiatan pengajaran, materi kelas, pengembangan profesi guru, renovasi bangunan sekolah, pemeliharaan, buku, meja dan kursi. Penyusunan RAPBS tersebut harus melibatkan kepala sekolah, guru, komite sekolah, staf TU dan komunitas sekolah. RAPBS perlu disusun pada setiap tahun ajaran sekolah dengan memastikan bahwa alokasi anggaran bisa memenuhi kebutuhan sekolah secara optimal.
Prinsip Penyusunan RAPBS, antara lain:
  RAPBS harus benar-benar difokuskan pada peningkatan pembelajaran murid secara jujur, bertanggung jawab, dan transparan.
  RAPBS harus ditulis dalam bahasa yang sederhana dan jelas, dan dipajang di tempat terbuka di sekolah.
   Dalam menyusun RAPBS, sekolah sebaiknya secara saksama memprioritaskan pembelanjaan dana sejalan dengan rencana pengembangan sekolah.

Comments

Popular posts from this blog

PERBEDAAN PANDANGAN ANTARA DEMING, JURAN, DAN CROSBY

BUMI DAN LANGIT BERTASBIH